Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
Kamis, 16 Mei 2024 – 08:40 WIB

Kajari Aceh Barat Siswanto didampingi Kasi Pidana Umum, Darma Mustika (kiri). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Sebelumnya pada Rabu (8/5) pekan lalu, penyidik Polres Aceh Barat telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan penyelundupan etnis Rohingya ke kejaksaan setempat.
Dalam kasus ini, Polres Aceh Barat juga telah menetapkan empat orang pelaku lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO), karena diduga melarikan diri dan masih dalam pengejaran kepolisian.(fat/jpnn)
Kejari Aceh Barat telah merampungkan berkas perkara penyelundupan warga Rohingya ke daratan Aceh. Tinggal menunggu pelimpahan tahap dua.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?
- Mobil Ketua YLBH-KI Aceh Barat Dibakar OTK, Polisi Langsung Bergerak
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Ketua YLBH-KI Aceh Barat Kena Teror, Mobilnya Dibakar
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas