Kejari Banggai Minta Fatwa MA
Soal Pengalihan Tempat Sidang Insiden di Bandara Luwuk
Jumat, 15 Juli 2011 – 21:00 WIB

Kejari Banggai Minta Fatwa MA
Dihubungi terpisah, Wakajati Sulteng, A. Kadiroen, mengakui adanya permohonan pengalihan tempat persidangan, dari Kejari Banggai. “Kami menginginkan situasi daerah ini tetap aman,” kata Wakajati Singkat.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun Radar Sulteng (JPNN Group) dari Luwuk, ibukota Kabupaten Banggai, menyebutkan bahwa, saat ini keamanan di Kota Luwuk tetap kondusif . Masyarakat menjalankan aktivitas sebagaimana biasanya. Di Luwuk, tidak ada gejolak yang terjadi. (awl/awa/jpnn)
PALU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Polres Banggai dan Pengadilan Negeri Luwuk meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik