Kejari Banggai Minta Fatwa MA

Soal Pengalihan Tempat Sidang Insiden di Bandara Luwuk

Kejari Banggai Minta Fatwa MA
Kejari Banggai Minta Fatwa MA
Dihubungi terpisah,  Wakajati Sulteng, A. Kadiroen,  mengakui adanya permohonan pengalihan tempat persidangan, dari Kejari Banggai. “Kami menginginkan situasi daerah ini tetap aman,” kata Wakajati Singkat.

Informasi yang dihimpun Radar Sulteng (JPNN Group) dari Luwuk, ibukota Kabupaten Banggai, menyebutkan bahwa, saat ini keamanan di Kota Luwuk  tetap kondusif . Masyarakat menjalankan aktivitas sebagaimana biasanya. Di Luwuk, tidak ada gejolak yang terjadi. (awl/awa/jpnn)

PALU –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Polres Banggai dan Pengadilan Negeri Luwuk meminta fatwa Mahkamah Agung (MA)  terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News