Kejari Banggai Minta Fatwa MA
Soal Pengalihan Tempat Sidang Insiden di Bandara Luwuk
Jumat, 15 Juli 2011 – 21:00 WIB
Dihubungi terpisah, Wakajati Sulteng, A. Kadiroen, mengakui adanya permohonan pengalihan tempat persidangan, dari Kejari Banggai. “Kami menginginkan situasi daerah ini tetap aman,” kata Wakajati Singkat.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun Radar Sulteng (JPNN Group) dari Luwuk, ibukota Kabupaten Banggai, menyebutkan bahwa, saat ini keamanan di Kota Luwuk tetap kondusif . Masyarakat menjalankan aktivitas sebagaimana biasanya. Di Luwuk, tidak ada gejolak yang terjadi. (awl/awa/jpnn)
PALU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Polres Banggai dan Pengadilan Negeri Luwuk meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam