Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Sapi
jpnn.com, GARUT - Kejaksaan Negeri Garut menetapkan empat tersangka korupsi bantuan sosial sapi Kementerian Pertanian kepada kelompok ternak di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi mengatakan tersangka itu adalah pejabat pembuat komitmen, dan pengusaha.
Hanya saja, Sugeng masih belum memerinci identitas empat tersangka yang sudah dijerat tersebut.
"Identitas jelasnya belum bisa kami sebutkan, hanya saja mereka adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pengusaha," kata Sugeng di Garut, Jumat (12/3).
Sugeng menyampaikan para tersangka itu sebenarnya sudah mengembalikan uang negara Rp 200 juta dari total kerugian Rp 800 juta dalam kasus dugaan korupsi.
Kejari Garut pun terus mendalami kasus dugaan korupsi itu untuk mencari fakta baru. Termasuk kemungkinan ada tersangka baru.
"Kalau itu (tersangka baru) lihat perkembangannya, lihat nanti saja," tegas Sugeng.
Yang pasti, Sugeng menegaskan bahwa jajarannya terus berupaya mengungkap kasus itu.
Kejari Garut terus mendalami kasus dugaan korupsi bantuan sosial sapi dari Kementerian Pertanian kepada kelompok ternak di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk mencari fakta baru dan kemungkinan ada tersangka baru.
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Orang Kuat
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi