Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Sapi

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Sapi
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi. ANTARA/Feri Purnama

jpnn.com, GARUT - Kejaksaan Negeri Garut menetapkan empat tersangka korupsi bantuan sosial sapi Kementerian Pertanian kepada kelompok ternak di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi mengatakan tersangka itu adalah pejabat pembuat komitmen, dan pengusaha.

Hanya saja, Sugeng masih belum memerinci identitas empat tersangka yang sudah dijerat tersebut.

"Identitas jelasnya belum bisa kami sebutkan, hanya saja mereka adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pengusaha," kata Sugeng di Garut, Jumat (12/3).

Sugeng menyampaikan para tersangka itu sebenarnya sudah mengembalikan uang negara Rp 200 juta dari total kerugian Rp 800 juta dalam kasus dugaan korupsi.

Kejari Garut pun terus mendalami kasus dugaan korupsi itu untuk mencari fakta baru. Termasuk kemungkinan ada tersangka baru.

"Kalau itu (tersangka baru) lihat perkembangannya, lihat nanti saja," tegas Sugeng.

Yang pasti, Sugeng menegaskan bahwa jajarannya terus berupaya mengungkap kasus itu.

Kejari Garut terus mendalami kasus dugaan korupsi bantuan sosial sapi dari Kementerian Pertanian kepada kelompok ternak di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk mencari fakta baru dan kemungkinan ada tersangka baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News