Kejari Masih Kejar Empat Buronan Kasus Korupsi
jpnn.com, SIDOARJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo saat ini masih memburu para narapidana (napi) yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Setidaknya ada empat orang yang dimasukkan DPO dan hingga saat ini belum bisa dieksekusi.
Salah seorang di antara mereka, Dimyati. Tersangka kasus korupsi BPR Delta Artha itu menghilang sejak 2016.
Namanya tercantum dalam pinjaman menyimpang Rp 250 juta. Ada juga nama Darmi. Dua tahun lalu mantan bendahara Pemerintah Desa Buduran itu juga menghilang.
Dia menjadi tersangka dalam kasus penggelapan dana kas desa Rp 500 juta.
''Sampai sekarang masih diupayakan pencarian,'' ucap Kasi Intel Kejari Sidoarjo Idham Kholid. Selama ini pihaknya terus menelisik jejak keduanya. Termasuk mendatangi lokasi-lokasi yang masuk ke tim. Tetapi, tim kejari belum bisa menemukan mereka.
''Mereka disidang in absensia (tanpa kehadiran terdakwa),'' kata Kasipidsus Kejari Sidoarjo Adi Harsanto.
Bukan hanya Darmi dan Dimyati yang terus dicari tim kejari. Nama lain yang masuk DPO adalah Vigit Waluyo.
Kejari sedang kejar buronan tersangka dalam kasus penggelapan dana kas desa Rp 500 juta.
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- Dorong Reformasi Hukum, Hardjuno Wacanakan Perampasan Aset Koruptor Tanpa Melalui Tuntutan Pidana
- Buronan Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Ditangkap di Bekasi
- Janji Bakal Memiskinkan Koruptor, Caleg PSI Fokus Urus RUU Perampasan
- Prabowo akan Naikkan Gaji Pejabat demi Cegah Korupsi, Islah Singgung Soal Uang Haram
- Bersafari di Cilacap, Ganjar Kembali Suarakan Ide Menghukum Koruptor di Nusakambangan