Kejari Masih Kejar Empat Buronan Kasus Korupsi

Kejari Masih Kejar Empat Buronan Kasus Korupsi
Ilustrasi koruptor. Foto: Pixabay

Kejari telah menetapkan Vigit sebagai DPO akhir tahun lalu. Bahkan, mereka telah menerbitkan surat perintah eksekusi pada 7 November 2017. Mantan manajer PS Deltras itu terlibat kasus korupsi di PDAM Delta Tirta pada 2010.

Menurut Adi, pihak kejaksaan terus berupaya mencari Vigit ke berbagai tempat. Mulai kediamannya hingga luar pulau. ''Kami tidak berhenti mencari dia,'' ujarnya. (may/c4/hud/jpnn)


Kejari sedang kejar buronan tersangka dalam kasus penggelapan dana kas desa Rp 500 juta.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News