Kejari Masih Kejar Empat Buronan Kasus Korupsi
Sabtu, 17 November 2018 – 12:14 WIB

Ilustrasi koruptor. Foto: Pixabay
Kejari telah menetapkan Vigit sebagai DPO akhir tahun lalu. Bahkan, mereka telah menerbitkan surat perintah eksekusi pada 7 November 2017. Mantan manajer PS Deltras itu terlibat kasus korupsi di PDAM Delta Tirta pada 2010.
Menurut Adi, pihak kejaksaan terus berupaya mencari Vigit ke berbagai tempat. Mulai kediamannya hingga luar pulau. ''Kami tidak berhenti mencari dia,'' ujarnya. (may/c4/hud/jpnn)
Kejari sedang kejar buronan tersangka dalam kasus penggelapan dana kas desa Rp 500 juta.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan