Kejari Masih Buru Anggota yang Dewan Buron

Kejari Masih Buru Anggota yang Dewan Buron
Koruptor. Foto: Pixabay

jpnn.com, NGANJUK - Mantan anggota DPRD Pacitan Narto S.K. Dentopuro masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keberadaan tersangka kasus korupsi itu masih misterius. Sejak kejaksaan negeri (kejari) menetapkan status itu pada November tahun lalu, batang hidung Narto tak kunjung terlihat.

''Kami sudah monitor terus hingga ke pusat,'' kata Kepala Kejari (Kajari) Adji Ariono.

Dia menegaskan akan terus memburu Narto meski proses hukum mandek bertahun-tahun. Bahkan, pencarian dilakukan melalui Adhiyaksa Monitoring Center (AMC) di Jakarta.

''Ini kan melarikan diri. Jadi, terus kami cari. Sampai kapan pun tak ada kedaluwarsanya,'' tegasnya.

Jika Narto tak kunjung menampakkan batang hidungnya, tidak demikian halnya dengan empat di antara tujuh rekannya yang telah menjalani masa hukuman.

Kini mereka setidaknya bisa menghirup udara bebas. Keempatnya telah menjalani hukuman minimal sehingga bisa mengajukan cuti bersyarat.

''Keempatnya telah menjalani masa hukuman sembilan bulan lebih satu hari,'' jelas Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II-B Pacitan Nurcholis. (mg6/rif/c5/end/jpnn)


Empat anggota dewan yang terjerat kasus korupsi sudah ditahan dan satu masih buron.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News