Kejari Situbondo Tahan Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa
Rabu, 06 Desember 2023 – 23:30 WIB

Kades Peleyan, Panarukan, Situbondo, Jatim, Munakip, dikeler ke Rutan Kelas IIB Situbondo atas dugaan korupsi ADD/DD. ANTARA/HO-Humas Kejaksaan Negeri Situbondo.
"Saat kami tingkatkan ke penyidikan, juga diberikan kesempatan, namun tetap tidak ada niatan baik sehingga kami langsung menahan tersangka," tutur Ginanjar. (antara/jpnn)
Kejari Situbondo menahan oknum kepala desa yang menjadi tersangka korupsi dana desa.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan