Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional

Meski menerima kliennya ditahan, namun dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan penanguhan tahanan kepada penyidik. Bahkan, pihaknya juga berencana akan mempraperadilkan penyidik karena sudah menahan kliennya.
"Secepatnya kita akan ajukan penanguhan. Kita juga sedang pikirkan untuk mempraperadilkan penahanan ini. Namun untuk pastinya saya akan tanya klien saya," jelasnya.
Dijelaskanya, selama ini kliennya merasa tak bersalah melakukan pelanggaran hingga menjadi tersangka dugaan korupsi. Dan yang lebih diherankan, jaksa juga tak pernah menyebutkan berapa kerugian negara akibat tuduhan korupsi kepada kliennya.
"Klien saya merasa tak bersalah. Kita ikuti proses, karena ini bukanlah akhir. Ini baru awal, semuanya akan kita buktikan dipersidangan. Dan hakimlah yang akan mempertimbangkan kebenaran itu," sebut Khadir. (ray/she/jpnn)
BATAMKOTA - Rekanan pengadaan lampu hias MTQ Nasional yakni Direktur CV Mustika Raja, Revarizal resmi ditahan penyidik usai menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis