Kejari Tangsel Tahan Rita Juwita
Kamis, 10 Juni 2021 – 19:02 WIB

Ketua KONI Tangsel Rita Juwita (RJ) ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Tangsel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Rp1,1 miliar lebih. (Foto Antara/Fadzar Ilham)
Terkait kasus tersebut, pihak Kejari Tangsel juga telah memeriksa kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tangsel sebagai saksi.
Pantauan lapangan, sebelum dibawa ke Lapas Wanita, RJ mengenakan rompi tahanan Kejaksaan berwarna pink. (antara/jpnn)
Penyidik Kejari Tangsel menahan Ketua KONI Kota Tangsel Rita Juwita, setelah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka korupsi dana hibah Rp 1 miliar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- JMAE 2025 Jadi Ajang Kompetisi Green Sports Pertama di Indonesia
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum