Kejati Banten Sorot Fee DPRD Banten

Kejati Banten Sorot Fee DPRD Banten
Kejati Banten Sorot Fee DPRD Banten
Proyek ini diatur dan dikerjakan seorang pengusaha yang dekat dengan pejabat tinggi di Provinsi Banten. Tersiar kabar juga, sebagian anggota dewan sudah mendapatkan uang fee Rp 40 juta sebagai uang muka dari fee proyek yang tercantum dalam APBD Banten 2011. Namun sejumlah anggota DPRD Banten membantah tentang isu fee yang dibungkus dengan istilah uang aspirasi tersebut.

Seperti diungkapkan Ketua Fraksi Bulan Bintang Peduli Bangsa (FBBPB) DPRD Provinsi Banten, Saris Priada Rahmat menegaskan, pihaknya tidak pernah tahu dan tidak pernah menerima uang aspirasi baik yang dalam bentuk proyek Rp 1 miliar maupun sudah dapat uang muka Rp 40 juta. (bud)


Berita Selanjutnya:
Pegadaian Siapkan Rp500 Juta

SERANG-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyoroti fee sebesar 20 persen dari  Rp 1 miliar untuk dana aspirasi bagi 85 anggota DPRD Banten yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News