Kejati Banten Sorot Fee DPRD Banten
Kamis, 23 Desember 2010 – 07:57 WIB

Kejati Banten Sorot Fee DPRD Banten
Proyek ini diatur dan dikerjakan seorang pengusaha yang dekat dengan pejabat tinggi di Provinsi Banten. Tersiar kabar juga, sebagian anggota dewan sudah mendapatkan uang fee Rp 40 juta sebagai uang muka dari fee proyek yang tercantum dalam APBD Banten 2011. Namun sejumlah anggota DPRD Banten membantah tentang isu fee yang dibungkus dengan istilah uang aspirasi tersebut.
Seperti diungkapkan Ketua Fraksi Bulan Bintang Peduli Bangsa (FBBPB) DPRD Provinsi Banten, Saris Priada Rahmat menegaskan, pihaknya tidak pernah tahu dan tidak pernah menerima uang aspirasi baik yang dalam bentuk proyek Rp 1 miliar maupun sudah dapat uang muka Rp 40 juta. (bud)
SERANG-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyoroti fee sebesar 20 persen dari Rp 1 miliar untuk dana aspirasi bagi 85 anggota DPRD Banten yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri