Kejati DIY Pastikan Kasus Mantan Bupati Bantul Jalan Terus
Senin, 23 Maret 2015 – 22:44 WIB
Penasihat hukum Idham Samawi, Augustinus Hutajulu SH mengatakan tak mempersoalkan lamanya penyidikan Kejati DIY terhadap kliennya. Sebab, penegakan hukum perlu kehati-hatian. ”Penyidik jangan sembrono dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka,” kritik Hutajulu. (mar/laz/ong/jpnn)
JOGJA – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba dengan tersangka Maryani (Mr) dan Dahono (Dhn) memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar