Kejati Kalbar Jebloskan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah BUMN ke Tahanan
Kamis, 04 Agustus 2022 – 22:15 WIB

Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi. (Foto ANTARA/HO-Dewi)
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar pada 26 Januari 2022 juga telah melakukan penahanan terhadap B yang sekarang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Pontianak. (antara/jpnn)
Kejati Kalbar menjebloskan tersangka korupsi pengadaan tanah BUMN ke tahanan. Tersangka ditahan di Rutan Kelas II A Pontianak.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur
- Bobol Dinding Sel, 8 Tahanan di Polres Lahat Ini Kabur
- Tahanan Kabur Ditemukan Tewas, Tubuh Ada Luka Sayatan Sajam
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa