Kejati Masih Belum Perlu Tahan Putra Syarief Hasan

jpnn.com - JAKARTA - Putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian sejak pertengahan Mei lalu sudah menyandang sebagai tersanga korupsi proyek videotron. Namun, hingga kini Riefan yang dijerat Kejaksaan Tinggi DKI itu belum juga ditahan.
Sejak dijadikan tersangka, Riefan baru sekali diperiksa. Juru Bicara Kejati DKI Jakarta, Waluyo menjelaskan, pihaknya akan menjadwalkan lagi pemeriksaan terhadap Riefan.
Hanya saja saat ditanya soal rencana penahanan Riefan setelah pemeriksaan nantinya, Waluyo menjawab diplomatis. "Tapi sampai saat ini masih kooperatif. Jadi kita lihat perkembangannya," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/6).
Waluyo menambahkan, ditahan atau tidaknya Riefan tergantung dari kesimpulan penyidik. "Bila memang perlu ditahan, ya ditahan. Bila diperlukan penyidik, kalau perlu besok pagi kita tahan. Tapi, lihat kebutuhan penyidik," ujarnya.
Seperti diketahui, Riefan resmi dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron senilai Rp 23 miliar. Penyidik Kejati DKI telah menduga adanya kerugian negara sebesar Rp 17 miliar dalam proyek tahun 2012 itu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian sejak pertengahan Mei lalu sudah menyandang sebagai tersanga korupsi proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI