Kejati NTT: Jaksa yang Ditangkap Adalah Penyidik yang Tangani Kasus Korupsi Besar
Rabu, 22 Desember 2021 – 05:10 WIB

Ilustrasi ditangkap. Foto: Dokumen JPNN.com
Jaksa tersebut telah dibawa Satgas 53 ke Jakarta untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut di bidang pengawasan Kejaksaan Agung. (mcr2/jpnn)
Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung menangkap seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Senin (20/12) malam. Simak penjelasan Abdul Hakim
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang