Kejati Papua Sita Rp 10 M Terkait Dugaan Korupsi Dana PON XX
Kamis, 24 Oktober 2024 – 15:16 WIB

Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua menyita uabg Rp 978 juta terkait dugaan kasus korupsi dana PON XX Papua. Foto: Ridwan/JPNN.com
“Dari saksi yang kami periksa tidak menutup kemungkinan akan ada yang tersangka nantinya," ucap Sawaki.
Sawaki membeberkan penanganan perkara korupsi PON ini, merupakan penanganan perkara yang luar biasa, setara dengan penanganan korupsi 442 perkara yang sedang ditangani oleh Kejati Papua.
Saat ditanyakan status vendor, kata Sawaki, sejauh ini masih jadi saksi.
“Masih saksi, namun tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka,” ujar Sawaki.(mcr30/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kejaksaan Tinggi Papua telah menyita uang 10 miliar rupiah hasil korupsi di rekening salah 2 vendor penyelenggara PON XX Papua.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi