Kejati Usut Proyek Rumah Nelayan

Kejati Usut Proyek Rumah Nelayan
Kejati Usut Proyek Rumah Nelayan
Data dihimpun RB, proyek ini dikerjakan CV. Pakri Putra. Seiring berjalannya pengerjaan proyek, pihak pelaksana melakukan pengurangan material, baik kuantitas maupun kualitasnya. Alhasil, kualitas bangunan rumah yang dikerjakan tidak sesuai dengan kontrak.(sca)

BENGKULU - Indikasi penyimpangan dalam pembangunan 15 unit Rumah Nelayan Rawan Bencana tahun 2009 Desa Sebelat, Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu Utara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News