Kejati Usut Proyek Rumah Nelayan
Jumat, 19 November 2010 – 11:35 WIB
Data dihimpun RB, proyek ini dikerjakan CV. Pakri Putra. Seiring berjalannya pengerjaan proyek, pihak pelaksana melakukan pengurangan material, baik kuantitas maupun kualitasnya. Alhasil, kualitas bangunan rumah yang dikerjakan tidak sesuai dengan kontrak.(sca)
Baca Juga:
BENGKULU - Indikasi penyimpangan dalam pembangunan 15 unit Rumah Nelayan Rawan Bencana tahun 2009 Desa Sebelat, Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu Utara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau