Kejati Usut Pungli Tera SPBU di Seluruh Jatim
Minggu, 16 November 2014 – 06:39 WIB
”Dokumennya sekarang masih dipelajari,” ujarnya.
Baca Juga:
Sebagaimana diberitakan, Kejati Jatim mengusut pungli tera nozzle stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Sesuai aturan, tarif tera Rp 40 ribu per nozzle. Tapi, selama 2007 sampai 2012, pemilik SPBU dikenai Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta per nozzle. Pungli itu awalnya didapati terjadi di Surabaya. Temuan baru penyidik menguatkan praktik pungli terjadi se-Jawa Timur. (eko/c10/roz)
SURABAYA – Pengusutan perkara dugaan pungutan liar (pungli) dalam tera SPBU makin meluas. Penyidik Kejati Jatim tidak hanya mengusut praktik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Keberangkatan Perdana Jemaah Haji dari Bandara SMB II Palembang
- Depresi Gegara Cekcok dengan Suami, Perempuan di Palembang Gantung Diri
- Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Pelangiran, Tangannya Putus
- Longsor di Tapanuli Utara, Seorang Balita Tewas Tertimbun Tanah
- Kebakaran Melanda Pabrik Limbah Plastik di Bandung
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya