Cap Stempel Legalisir FC Ijazah JR Saragih Diduga Palsu

Cap Stempel Legalisir FC Ijazah JR Saragih Diduga Palsu
Pasangan Cagub Sumut JR Saragih (dua kanan) dan Cawagub Ance Selian (kanan). Foto: Sumutpos/jpg

Selanjutnya, Gakkumdu akan meminta klarifikasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap JR Saragih dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam waktu dekat ini.

“Ke depan kita akan melakukan klarifikasi dengan pelapor terhadap ijazah tersebut. Kita akan uji labotorium. Kita akan melakukan klarifikasi dengan JR Saragih dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI,” sebut mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai itu.

Kemudian, Sumanggar mengatakan, jika terbukti ada indikasi pemalsuan, proses hukum akan ditindaklanjuti ke pihak kepolisian dan jaksa.”Polisi melakukan penyidikan, Jaksa melakukan penuntutan. Bila ada indikasi pelanggaran pemilu didalam laporan ini,” tandasnya. (gus/prn/adz)


Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memastikan menyelidiki legalitas dokumen persyaratan JR Saragih saat mendaftar sebagai calon Gubernur Sumut di KPU Sumut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News