KEK Karawang dan Bekasi Masih Proses Kajian

KEK Karawang dan Bekasi Masih Proses Kajian
Luhut Binsar Panjaitan. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Padjaitan menyatakan rencana menjadikan Karawang dan Bekasi sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) masih dalam proses kajian.

Karawang dan Bekasi dianggap berpotensi untuk dijadikan KEK karena aktivitas industri-industri besar. Diperkirakan, ada 11 juta orang yang bekerja di kedua wilayah ini.

Luhut menjanjikan kajian akan diselesaikan secepatnya. Pihaknya juga telah mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan Sekretariat Kabinet (Setkab) , Kementerian PUPR, Kementerian Agraria dan Tataruang (ATR), serta Bea Cukai dan perwakilan dari Kabupaten Karawang dan Bekasi.

"Belum ada keputusan yang diambil. Kami harap ini (pembahasan tersebut) bisa selesai akhir bulan ini (Nopember 2017,Red),” katanya dalam pernyataan tertulis kemarin (11/13).

Luhut menjelaskan, dari rapat tersebut, yang paling dibutuhkan oleh sebuah kawasan ekonomi khusus adalah pengelolaan infrastruktur bersama seperti pengelolaan air, sarana umum, dan jalan raya.

"Untuk itu model seperti kawasan ekonomi terpadu, mungkin bisa diterapkan. Tetapi ini pun masih dalam pembicaraan, belum diputuskan,” katanya.

Mantan Menkopolhukam ini menjelaskan, para pengusaha tidak membutuhkan insentif fiskal dari pemerintah.

Yang dibutuhkan justru pengelolaan dan kesiapan infrastruktur di kawasan yang nantinya akan menjadi KEK.

Karawang dan Bekasi dianggap berpotensi untuk dijadikan KEK karena aktivitas industri-industri besar. Diperkirakan, ada 11 juta orang yang bekerja di sana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News