Kekasih Sibuk tak Ada Waktu Jalan Berduaan, Jadinya Begini
jpnn.com, BALIKPAPAN - Dipicu sakit hati, M.Syafi’I, 36, membawa kabur mobil milik kekasihnya. Tidak terima, sang kekasih akhirnya melapor polisi.
Mendapatkan laporan dari sang kekasih yang kehilangan mobil, anggota Jatanras Polres Balikpapan langsung merespons dengan melakukan penyelidikan.
Pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan untuk mencari dalang pencurian. Polisi curiga karena tersangka, orang dekat korban menghilang.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi kami mengarah ke tersangka. Namun, sedikit mengalami kesulitan lantaran pelaku melarikan diri ke kampung halamannya di Jember. Karena itu, kami kirim empat personel berpakaian preman untuk melacak keberadaannya dan berhasil kami bekuk di rumah orangtuanya," terang Paur Subbag Humas Polres Balikpapan, Iptu D Suharto.
Sementara, Syafii sendiri mengaku perbuatannya itu. "Dia selalu sibuk dengan pekerjaan. Tidak pernah ada waktu buat berdua jalan-jalan," ungkap Syafi'I, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pencurian mobil milik kekasihnya, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group) hari ini.
Aksi pencurian terjadi 16 Februari lalu. Dari awal, Syafi'i yang sakit hati meminjam kunci mobil. Kunci tersebut kemudian digandakan.
Kesempatan datang ketika kekasihnya itu sedang pengajian di rumah seorang keluarga di kawasan Gunung Pasir.
Syafi'i tanpa rasa kasihan langsung membawa kabur dan menyembunyikan mobil kekasihnya itu di rumah kawannya di kawasan Km 4,5 Balikpapan Utara, Kaltim.
Dipicu sakit hati, M.Syafi’I, 36, membawa kabur mobil milik kekasihnya. Tidak terima, sang kekasih akhirnya melapor polisi.
- Alhamdulillah, Pembangunan Fasilitas Asrama Haji Balikpapan Sudah Berjalan
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini