Kekayaan Bupati Banjarnegara Sebanyak ini, KPK Tak Percaya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melacak transaksi serta kekayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang telah berstatus tersangka korupsi.
Sebab, KPK tidak memercayai begitu saja kekayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono senilai Rp 23,8 miliar berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan harta milik Budhi akan disandingkan dengan aset milik Budhi dengan catatan LHKPN miliknya.
"Penyidik akan melihat LHKPN pada tersangka maupun dari para pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK," kata Firli di Jakarta, Sabtu (4/9).
Eks Kabaharkam Polri itu mengatakan pemeriksaan LHKPN dalam kasus korupsi penting dilakukan.
Pemeriksaan itu bertujuan untuk mencari aset-aset yang disembunyikan oleh tersangka.
"Ini adalah kontrol dirinya sendiri, maupun kontrol masyarakat," ujar Firli.
Firli juga akan membongkar pendapatan yang diterima Budhi selama menjabat sebagai kepala daerah yang kini menjadi tahanan KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan penyidik bakal melacak kekayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dengan segala cara.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance