Kekuatan Luar Manfaatkan Rivalitas Internal Polri
Kamis, 04 Desember 2008 – 20:32 WIB

Kekuatan Luar Manfaatkan Rivalitas Internal Polri
JAKARTA - Komisi III DPR RI akan segera memanggil Kapolri dan para Kepala Polisi Daerah (Kapolda) dari seluruh Indonesia terkait berbagai masalah actual yang mencuat tentang Polri, terutama soal terbongkarnya beberapa perwira yang menjadi beking judi. Pasalnya, terungkapnya perwira yang menjadi beking judi itu disinyalir juga merupakan dampak rivalitas di tubuh Polri. Namun demikian wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional itu menyarankan agar Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri tak surut langkah. Menurutnya, kasus tersebut dapat dijadikan momentum Kapolri untuk membersihkan institusi Polri dari anggota-anggotnya yang nakal.
Anggota Komisi III DPR, Azlaini Agus mengungkapkan, banyak keanehan yang terjadi seputar kasus terbongkarnya keterlibatan para petinggi Polri dalam melindungi para bandar judi. “Ada aroma persaingan yang kuat maupun balas dendam yang bisa tercium dengan mencuatnya kasus itu,” ujar Azlaini kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
Menurutnya, jika terungkapnya kasus perwira Polri yang menjadi beking itu memang perlu dicermati secara hati-hati. Dikhawatirkan, ada upaya balas dendam dari pihak eksternal Polri dengan memanfaatkan persaingan di internal polisi. “Ada aroma balas dendam dari pihak ekternal polri dengan menggunakan persaingan di tubuh polri itu sendiri,” ulasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi III DPR RI akan segera memanggil Kapolri dan para Kepala Polisi Daerah (Kapolda) dari seluruh Indonesia terkait berbagai masalah
BERITA TERKAIT
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu