Kelakuan Oknum Polisi Ini Merusak Citra Institusi, Wakapolres Sampai Minta Maaf
jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Kelakuan oknum polisi perairan (Polair) di Kotawaringin Barat berinisial Aipda D melakukan pungutan liar atau pungli viral di media sosial.
Akibat ulahnya itu, Aipda D harus berurusan dengan personel Propam Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky mewakili AKBP Bayu Wicaksono menyebut Aipda D sudah diproses secara internal.
"Untuk oknum sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Propam. Apabila ada pelanggaran pasti akan kami tindak," kata Kompol Wihelmus Helky di Pangkalan Bun, Minggu (11/9).
Wakapolres Kobar pun menyampaikan permintaan maaf kepada pihak pelayaran dan masyarakat.
Dia menilai ulah Aipda D telah menimbulkan kegaduhan atas kejadian pungli tersebut.
Video oknum anggota Polair Polres Kobar diduga melakukan pungli viral di media sosial.
Oknum polisi yang diketahui berinisial Aipda D itu meminta bahan bakar minyak di atas kapal.
Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky sampi minta maaf atas ulah oknum polisi Aaipda D yang viral saat diduga melakukan pungli kepada korbannya.
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan