Kelakuan Paman dan Keponakan Ini tak Patut Ditiru

Kelakuan Paman dan Keponakan Ini tak Patut Ditiru
Pelaku penodongan diamankan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Dua dari tiga pelaku penodongan terhadap Padli Aksod SPd (39), warga Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, sudah diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II.

Kedua pelaku penodongan ternyata menggunakan pistol mainan dan sebilah pisau.

Dua tersangka yang sudah diamankan yakni Iqbal (22) dan Apriadi (19), warga Lorong Kedukan Bukit II dan I, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II.

“Kedua pelaku merupakan paman dan keponakan. Pelaku Iqbal diamankan di Jalan PSI Lautan, Lorong Kedukan Bukit I, Kamis (18/2), sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kapolsek Ilir Barat II Kompol M Iksan.

"Adapun pelaku Apriadi diamankan di kediamannya, Kamis (25/2), sekitar pukul 01.30 WIB,”

Ditambahkannya, selain kedua pelaku, masih ada satu pelaku lain yakni Edo (21), yang masih buron.

Menurut Kompol Iksan, para pelaku merupakan komplotan resedivis yang biasa melakukan penodongan terhadap warga pendatang.

“Para pelaku memang suka melakukan aksi di dekat rumahnya sendiri di Kedukan II. Selain itu, tempat mereka biasa beraksi lainnya di daerah Kedukan I dan Bunga Tanjung,” ujarnya lagi.

Kompak melakukan kejahatan, paman dan keponakan ini akhirnya diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News