Kelanjutan Kasus Video Mesum Ariel, Wakapolri Bilang Begini

Kelanjutan Kasus Video Mesum Ariel, Wakapolri Bilang Begini
MenPAN-RB Syafruddin. Foto: dokumen JPNN.Com/Elfany Kurniawan

jpnn.com, JAKARTA - Status tersangka Cut Tari dan Luna Maya dalam kasus video mesum bersama Ariel Noah masih menggantung hingga sekarang.

Padahal, tersangka lainnya dalam kasus video mesum yakni Nazril Irham alias Ariel telah menjalani vonis dan bebas.

Saat ditanyakan ke Wakapolri Komjen Syafruddin terkait kelanjutan kasus itu, dia mengaku belum tahu.

“Saya belum monitor, sibuk dengan Asian Games,” kata dia di kantor Dewan Masjid Indonesia, Jakarta, Jumat (3/8).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto belum memberikan jawaban ketika ditanyakan kelanjutan kasus tersebut.

Kasus ini kembali mencuat setelah Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mereka menuntut Polri memberikan kejelasan di kasus itu dengan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus yang telah disidik oleh Bareskrim sejak 9 Juli 2010.

Hal tersebut dilakukan agar status hukum dua artis yang videonya beradegan panas dengan Ariel bisa jelas. LP3HI enggan kasus itu menggantung bertahun-tahun tanpa tindak lanjut. (cuy/jpnn)


Status tersangka Cut Tari dan Luna Maya dalam kasus video mesum bersama Ariel Noah masih menggantung hingga sekarang.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News