Kelebihan 300 PNS, Tetap Ajukan Formasi 760
Rabu, 28 September 2011 – 11:30 WIB

Kelebihan 300 PNS, Tetap Ajukan Formasi 760
”Namanya Adang Budiman. Kuliah di Australia tidak pulang-pulang. Saat ini statusnya masih pegawai negeri, sekarang sedang proses pengajuan pemberhentian yang bersangkutan,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Barat, Robertus Isdius di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (27/9).
Menurut Robertus, Adang sudah beberapa kali dipanggil. Ia juga sudah ada pulang dan melapor. Tetapi ketika diminta kembali bekerja, banyak alasan yang dikemukakan. Di Australia ia memiliki anak dan istri, serta rumah. Alasan yang dikemukakan adalah ia menunggu penjualan rumah dulu, baru pulang. ”Tetapi ditunggu-tunggu bertahun-tahun tidak juga pulang-pulang. Gajinya sudah kami lama kami tahan,” ungkap Robertus.
Tak hanya Adang, satu pegawai lainnya juga menghilang dan lama tak masuk kantor. Tetapi belum sampai tahap pemberhentian. ”Tetapi tidak bisa saya sebutkan namanya. Ada yang hilang tak masuk kantor, bahkan dia mantan pegawai Badan Kepegewaian Daerah. Ditanya istrinya, juga tidak ada. Sudah dilaporkan ke polisi,” jelas Robertus.
Persoalan pegawai lainnya yang saat ini sedang ditangani adalah 2 pegawai menikah lagi tanpa izin, 1 pegawai cerai tanpa izin, sedangkan sisanya tak masuk kantor. Pegawai negeri, ujar Robertus, jika ingin bercerai juga harus ada izin. ”Lebih parahnya itu kalau cerai tanpa izin dan yang bersangkutan kawin lagi,” katanya.
PONTIANAK - Proses penghitungan kebutuhan pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar mencapai 98 persen. Dari hasil sementara, pemprov
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara