Kelebihan 300 PNS, Tetap Ajukan Formasi 760
Rabu, 28 September 2011 – 11:30 WIB

Kelebihan 300 PNS, Tetap Ajukan Formasi 760
Ia menambahkan proses persoalan pegawai ditangani tim penjatuhan disiplin. Tim ini berbeda dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan. Tim Penjatuhan disiplin terdiri atas Inspektorat, BKD, dan Sekda. ”Semuanya diproses sesuai aturan yang ada,” timpalnya. (uni)
PONTIANAK - Proses penghitungan kebutuhan pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar mencapai 98 persen. Dari hasil sementara, pemprov
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara