Kelihaian Pengky Mencuri Motor Berakhir
jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang maling sepeda motor bernama Fungky alias Pengky (32) pada Senin (4/11) lalu. Warga Jalan Lagoa Terusan, Jakarta Utara, itu dibekuk saat sedang berusaha menjual motor hasil curian di Pasar Modern Harapan Indah, Taruma Jaya, Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menuturkan, Pengky ditangkap ketika hendak menjual sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi B 4876 SFD.
“Motor itu dicuri pelaku pada 3 November lalu di depan Warteg Mulya Bahari di Jalan Menteng, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara,” terang Suyudi, Rabu (6/11).
Menurut Suyudi, Pengky sudah cukup sering beraksi mencuri sepeda motor. Pelaku juga diketahui cukup lihai dan sangat cepat dalam melakukan aksinya.
"Kami masih dalami dan kembangkan kasus ini, untuk melihat ada tidaknya jaringan atau komplotan tersangka dalam aksi pencurian sepeda motor," kata Suyudi. (cuy/jpnn)
Pengky ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat hendak menjual motor curiannya di Pasar Bekasi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi
- Sepeda Motor Anis Hilang Dicuri, 2 Pelakunya Terekam CCTV
- Ungkap Sindikat Curanmor Bahari, Polisi Menyita 12 Motor Hasil Curian