Kelola GSW, Pemerintah Bentuk BUMN Baru

Kelola GSW, Pemerintah Bentuk BUMN Baru
Kelola GSW, Pemerintah Bentuk BUMN Baru

Basuki belum bisa menentukan posisi badan atau lembaga tersebut. Apakah berada di bawah Kementerian PU atau badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemprov Jakarta. Namun, dalam beberapa kali rapat persiapan pembangunan GSW, pemerintah akan menyerahkan tanggungjawab itu pada Pemprov DKI Jakarta. ”Kemungkinan akan diserahkan pada DKI Jakarta. Jadi DKI yang akan membentuk BUMD untuk mengurus GSW,” paparnya.

Lalu, kapan pemerintah akan membentuk BUMN atau BUMD itu? Basuki menyatakan tidak mungkin tahun ini. Paling tidak, pembentukan dilakukan oleh pemerintahan yang akan datang. ”Saya yakin proyek ini akan diteruskan oleh Pak Jokowi,” terangnya.

Seperti diberitakan, Kementerian PU akan membangun bendungan raksasa atau GSW. Megaproyek yang bernama resmi National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) itu dimulai pada 9 Oktober 2014. Target penyelesaian pada 2022 atau paling lambat 2030.  

Selain itu, Kementerian PU juga membangun 17 pulau buatan yang mengapung di perairan. Pulau-pulau itu akan dikonsep sebagai kota baru yang mandiri. Dari data yang dihimpun, pulau-pulau itu akan dilengkapi berbagai fasilitas. Yakni, 57 persen sebagai perumahan (apartemen), 31persen pusat perkantoran, 7 persen untuk bisnis ritel, dan 6 persen untuk industri. (aph/oni)


GAMBIR – Pemerintah terus mematangkan rencana pembangunan bendungan laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW). Sesuai skedul, tahap A mulai dibangun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News