Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026

Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
Ketua Kelompok DPD RI di MPR Dr. Dedi Iskandar Batubara (kelima dari kiri) dan Sekretaris Kelompok DPD RI di MPR Ir. Abraham Paul Liyanto (ketiga dari kanan) bersama anggota Kelompok DPD RI dan para pakar saat Diskusi Publik Kelompok DPD RI di MPR bertajuk “Eksistensi DPD RI dan MPR RI Dalam Sistem Pemerintahan Presidensial Pasca Perubahan UUD 1945 di Swiss-Belhotel, Serpong, Banten, Senin (5/5/2025). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

“Buku saku tentang DPD RI akan memuat hal-hal penting seperti tugas dan fungsi serta agenda strategis yang ingin diperjuangkan anggota dan lembaga DPD RI,” ujar Senator Abraham Liyanto.(fri/jpnn)

Kelompok DPD RI di MPR RI akan terus mendorong agenda perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) pada tahun 2026.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News