Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
Selasa, 06 Mei 2025 – 12:38 WIB

Ketua Kelompok DPD RI di MPR Dr. Dedi Iskandar Batubara (kelima dari kiri) dan Sekretaris Kelompok DPD RI di MPR Ir. Abraham Paul Liyanto (ketiga dari kanan) bersama anggota Kelompok DPD RI dan para pakar saat Diskusi Publik Kelompok DPD RI di MPR bertajuk “Eksistensi DPD RI dan MPR RI Dalam Sistem Pemerintahan Presidensial Pasca Perubahan UUD 1945 di Swiss-Belhotel, Serpong, Banten, Senin (5/5/2025). Foto: Friederich Batari/JPNN.com
“Buku saku tentang DPD RI akan memuat hal-hal penting seperti tugas dan fungsi serta agenda strategis yang ingin diperjuangkan anggota dan lembaga DPD RI,” ujar Senator Abraham Liyanto.(fri/jpnn)
Kelompok DPD RI di MPR RI akan terus mendorong agenda perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) pada tahun 2026.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia