Kelompok Radikal Pintar Manfaatkan Hoax untuk Provokasi

Kelompok Radikal Pintar Manfaatkan Hoax untuk Provokasi
Ilustrasi. Foto: JPNN

Menurutnya, lembaga semacam itu jelas tidak mendidik dan tak mencerdaskan bangsa.

Sebab, lembaga seperti itu tidak bisa membuat karakter orang menjadi jujur, santun, dan saling menghormati dalam bingkai toleransi beragama.

"Kalau hal semacam ini dibiarkan maka nanti yang terbina justru musuh. Padahal semua makhluk Allah itu saudara kita semua. Marilah saling menghormati, jangan menghujat satu sama lain," imbaunya.

Untuk merealisasikan itu, Yusny mengajak seluruh manusia untuk saling berbagai, menyantuni, mengajarkan yang baik, dan tidak mudah percaya dengan sumber berita yang belum tentu benar.

Langkah ini dinilai bisa menjadi modal untuk menghilangkan atau meminimalisasi sikap dan perilaku menciptakan kebohongan.

Pemerintah juga diharapkan bisa membuat langkah tepat untuk meredam hoax dan hate speech ini.

Caranya, pemerintah bisa menjadi sumber informasiyang benar.

Artinya pemerintah, baik pejabat atau lembaga, tidak boleh mengeluarkan pernyataan yang tak benar, apalagi memodifikasi berita seperti zaman dulu.

Indonesia tengah 'diganggu' dengan keberadaan berita bohong (hoax) serta ujaran kebencian (hate speech) yang menyebar viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News