Kelompok Studi Aquinas Berharap Presiden Jokowi Segera Terbitkan Perppu KPK

Kelompok Studi Aquinas Berharap Presiden Jokowi Segera Terbitkan Perppu KPK
Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, KSA tetap berharap bahwa sebagai negarawan, Presiden Jokowi senantiasa boleh percaya bahwa hikmat/kebijaksanaan yang bersumber dari dialog yang sungguh dengan persoalan bangsa akan menemukan jalan pembelaannya jika kita ikhlas memperjuangkannya.

KSA menilai audiensi para tokoh bangsa, dan tegak konsistennya mereka hingga hari ini untuk mengawal janji Perppu KPK oleh Presiden merupakan kekuatan pengawalan yang sudah mumpuni. Semoga ditambah dengan kepercayaan pada Tuhan yang Kuasa, Presiden Jokowi dapat berani menerbitkan Perppu KPK.

KSA mencatat, di balik pernyataan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa terkandung pengakuan adanya kegentingan. "Tumpul dan hilangnya senjata kita yang utama, KPK, dalam menghadapi musuh luar biasa, menambah bobot kegentingan tersebut. Dan hilangnya komitmen elite dalam upaya pemberantasan korupsi melalui pelemahan KPK merupakan kegentingan moral yang menambah bobot pada kegentingan yang sudah ada," katanya.

Padahal komitmen Presiden adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia. Itu tidak mungkin dilakukan dalam ekosistem politik dan birokrasi yang korup. Juga komitmen untuk mobilisasi investasi untuk perkembangan ekonomi dan pengentasan pengangguran, di tengah ekonomi dunia yang tidak kondusif.

“Itu juga tentu tidak bisa dilakukan di tengah ekosistem politik dan birokrasi yang korup. Karena integritas kelembagaan negara adalah faktor daya saing investasi yang penting,” katanya.

Kegentingan sebagai prasyarat Perppu, sebagaimana diargumentasikan beberapa pakar, termasuk Mahfud MD, adalah hal yang subjektif. Subjektivitas itu bisa bersumber dari tafsir sosiologis dan tafsir teleologis, sebagaimana sudah kami sampaikan di atas.

Dan kegentingan pun tidak harus berbentuk kegentingan manifested. Tetapi juga kegentingan laten. Yang tidak kelihatan, berbentuk kegentingan moral, yang mengancam eksistensi bangsa secara jangka panjang.

“Maka pijakan Perppu sesunguhnya sudah kuat, dan kita tinggal menunggu pemenuhan janji seorang presiden, yang senantiasa kita idealkan untuk berkualifikasi sebagai seorang negarawan. Pemenuhan atau tidaknya janji tersebut akan berbicara tentang integritas seorang negarawan kepala negara,” demikian siaran perds KSA.(fri/jpnn)

Menurut Kelompok Studi Aquinas, pijakan Perppu KPK sesunguhnya sudah kuat, dan tinggal menunggu pemenuhan janji seorang presiden, yang senantiasa kita idealkan untuk berkualifikasi sebagai seorang negarawan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News