Kelompok Usaha Jhonlin Group Dapat Penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin

jpnn.com, BANJARMASIN - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin memberikan penghargaan kepada kelompok usaha Jhonlin Group atas kontribusi dalam pembayaran pajak pada 2021.
Realisasi total KPP Madya Banjarmasin pun naik menjadi 113 persen dari terget.
Dengan penghargaan yang diberikan kepada Jhonlin Group, KPP Madya Banjarmasin berharap Haji Isam menjadi panutan masyarakat Kalimantan Selatan dalam membayar pajak.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Banjarmasin Budi Heriawan kepada Agung Satrio Wibowo, pada Jumat (25/3).
Agung menegaskan, penghargaan dari KPP Madya Banjarmasin membuktikan Jhonlin Group telah mendukung APBN melalui pajak.
Tak hanya itu, penghargaan ini juga membuktikan kepatuhan kelompok usaha yang dimiliki Haji Isam, pengusaha kaya raya dari Kalsel ini, terkait pembayaran pajak.
“Hal itu juga membuktikan bahwa kewajiban perpajakan Jhonlin Group bagus,” tegasnya.
Sementara, Budi Heriawan menyampaikan, ada tiga pertimbangan untuk memberikan penghargaan kepada kelompok usaha Jhonlin Group.
Penghargaan dari KPP Madya Banjarmasin membuktikan Jhonlin Group telah mendukung APBN melalui pajak.
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Sepanjang 2024, Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Ke Negara Capai Rp 1,94 Triliun
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta