Keluar dari Gedung KPK, Kadis PUPR Papua Irit Bicara

Keluar dari Gedung KPK, Kadis PUPR Papua Irit Bicara
Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Gerius One Yoman usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/5/2023). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua Gerius One Yoman diperiksa penyidik KPK di Jakarta, Jumat (19/5).

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe (LE). Gerius memilih irit bicara seusai diperiksa penyidik KPK.

Gerius enggan memberi tahu perihal materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK. Dia juga tidak merespons ketika ditanya soal dokumen yang ia serahkan kepada lembaga antirasuah.

"Enggak tahu, saya enggak tahu," kata Gerius usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Dia tidak banyak bicara ketika dilayangkan pertanyaan oleh awak media. Kendati demikian, Gerius mengatakan dirinya dimintai keterangan oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

"Saya sebagai saksi, keterangannya itu," katanya singkat.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, mengatakan penyidik memeriksa Gerius sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe (LE).

"Hari ini, pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua untuk tersangka LE," kata Ali Fikri.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua Gerius One Yoman diperiksa penyidik KPK di Jakarta, Jumat (19/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News