Keluar dari Gedung KPK, Kadis PUPR Papua Irit Bicara
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua Gerius One Yoman diperiksa penyidik KPK di Jakarta, Jumat (19/5).
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe (LE). Gerius memilih irit bicara seusai diperiksa penyidik KPK.
Gerius enggan memberi tahu perihal materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK. Dia juga tidak merespons ketika ditanya soal dokumen yang ia serahkan kepada lembaga antirasuah.
"Enggak tahu, saya enggak tahu," kata Gerius usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Dia tidak banyak bicara ketika dilayangkan pertanyaan oleh awak media. Kendati demikian, Gerius mengatakan dirinya dimintai keterangan oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
"Saya sebagai saksi, keterangannya itu," katanya singkat.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, mengatakan penyidik memeriksa Gerius sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe (LE).
"Hari ini, pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua untuk tersangka LE," kata Ali Fikri.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua Gerius One Yoman diperiksa penyidik KPK di Jakarta, Jumat (19/5).
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen