Keluarga Bripda Diego Rumaropen Menyaksikan AKP Rustam Dipecat

Keluarga Bripda Diego Rumaropen Menyaksikan AKP Rustam Dipecat
Proses sidang AKP Rustam di Mapolda Papua. Foto: Bripka Andi for JPNN.com

Dia menambahkan setelah putusan rekomendasi PTDH, AKP Rustam berhak mengajukan banding.

"Pengajuan banding itu nantinya akan melihat, apakah banding tersebut dapat diterima atau tidak," ujar Gustav.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mencopot AKP Rustam dari jabatan Komandan Kompi Brimob Yon D Wamena Jayawijaya.

AKP Rustam dinilai menyalahi SOP dan lalai yang menyebabkan Bripda Diego menjadi korban pembunuhan orang tidak dikenal.

Bripda Diego Rumaropen tewas dibunuh orang tidak dikenal saat berada di kawasan Napua, Wamena Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (18/6) lalu.

Dia tewas dengan luka bacok sangat parah. Seusai menghabisi Bripda Diego, para pelaku membawa kabur dua pucuk senjata api jenis AK 101 dan styer.

Berdasarkan kronologi, keberadaan Bripda Diego di kawasan Napua untuk memenuhi permintaan warga memburu hewan ternak bersama Danki Brimob AKP Rustam.

Berdasarkan hasil identifikasi, para pelaku pembunuhan dan perampasan senjata api diduga kuat dari kelompok kriminal bersenjata pimpinan Egianus Kogoya. (mcr30/jpnn)


Kematian Bripda Diego Rumaropen membuat AKP Rustam (AKP R) dipecat dari anggota Polri.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News