Keluarga Deki Susanto Bantah Keterangan Polisi: Meninggal Dulu Baru Tembakan ke Atas

Keluarga Deki Susanto Bantah Keterangan Polisi: Meninggal Dulu Baru Tembakan ke Atas
Tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia Guntur Abdurrahman saat menggelar jumpa pers di Padang, Jumat (29/1/2021). (Antarasumbar/HO)

jpnn.com, SOLOK SELATAN - Keluarga dari Deki Susanto, korban yang meninggal dunia setelah ditembak anggota kepolisian, Rabu (27/1) di Solok Selatan, Sumatera Barat, membantah keterangan dari versi polisi.

"Kami membantah keterangan polisi yang menyebutkan Deki ditembak karena melawan serta melukai petugas saat akan ditangkap," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia Guntur Abdurrahman, di Padang, Jumat (29/1), seperti dikutip dari Antara.

Ia menyampaikan bantahan itu berdasarkan keterangan istri korban yang menyaksikan langsung kejadian di lokasi ketika penangkapan berlangsung.

Penangkapan terhadap Deki diketahui karena yang bersangkutan merupakan daftar pencarian orang (DPO) atas kasus dugaan judi.

Berdasarkan versi keluarga diketahui bahwa peristiwa berawal saat sejumlah orang yang belakangan diketahui adalah polisi datang ke rumah tanpa mengenakan seragam dinas, dan membawa senjata api.

"Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan menggeledah untuk mencari korban, saat itu korban berada di area dapur rumah," katanya.

Ketika mendapati keberadaan korban, lanjutnya, pelaku yang bersenjata langsung menyergap korban tanpa memperlihatkan surat pengenal atau surat perintah.

Pihaknya mengeklaim, karena merasa terancam dan takut ditodong senjata api, korban Deki lalu lari ke arah belakang rumah.

Menurut LBH Pergerakan Indonesia, istri Deki Susanto menyaksikan langsung saat penangkapan berlangsung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News