Keluarga Diktator Filipina Ferdinand Marcos Dilaporkan Terkait Transaksi Emas 350 Ton

Keluarga Diktator Filipina Ferdinand Marcos Dilaporkan Terkait Transaksi Emas 350 Ton
Ilustrasi emas batangan. Foto: CNN

Mengacu pada Undang-Undang Anti-Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Hong Kong (Cap. 615), semua transaksi dalam jumlah besar harus melalui proses uji tuntas. Ketidakpatuhan dalam kewajiban ini membuka kemungkinan pelanggaran hukum yang serius.

Laporan investigatif Taiwan Toutiao ini kembali membuka lembaran kontroversial warisan kekayaan keluarga Marcos, yang selama beberapa dekade menjadi sorotan dunia internasional terkait isu korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. (dil/jpnn)

Keluarga eks diktator Filipina itu dilaporkan ke Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) terkait dugaan aktivitas pencucian uang yang melibatkan emas seberat 350 ton


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News