Keluarga Diktator Filipina Ferdinand Marcos Dilaporkan Terkait Transaksi Emas 350 Ton
Selasa, 06 Mei 2025 – 17:26 WIB

Ilustrasi emas batangan. Foto: CNN
Mengacu pada Undang-Undang Anti-Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Hong Kong (Cap. 615), semua transaksi dalam jumlah besar harus melalui proses uji tuntas. Ketidakpatuhan dalam kewajiban ini membuka kemungkinan pelanggaran hukum yang serius.
Laporan investigatif Taiwan Toutiao ini kembali membuka lembaran kontroversial warisan kekayaan keluarga Marcos, yang selama beberapa dekade menjadi sorotan dunia internasional terkait isu korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. (dil/jpnn)
Keluarga eks diktator Filipina itu dilaporkan ke Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) terkait dugaan aktivitas pencucian uang yang melibatkan emas seberat 350 ton
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Hadirkan Promo Titip Emas Gratis, Dijamin Pasti Aman
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...