Keluarga Korban Gugat JIS

Kaligis: Ini Peristiwa Sodomi Paling Sadis

Keluarga Korban Gugat JIS
Keluarga Korban Gugat JIS

Menurut Kabid Humas Polda Kombes Rikwanto, ketiganya adalah AZ, ZA dan AF. Mereka masih berstatus saksi. Kini mereka masih bekerja seperti biasa di JIS. Namun, tak menutup kemungkinan akan dijadikan tersangka bila ditemukan dua alat bukti yang cukup.

AF disebut M ikut menyekap dan juga memeganginya saat peristiwa sodomi terjadi. Sedangkan AZ dan ZA disebut M,  juga turut melakukan pelecehan seksual di dalam toilet JIS. Namun, untuk memastikan Polda masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap dua terduga ini.

"Penyidik masih menunggu hasil uji lab dari AZ dan ZA. Sedangkan untuk AF, penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti lain," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (17/4). Menurut Rikwanto, pihak JIS dan outsourcing ISS menjamin ketiganya tak kabur.(boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Pelajar Bikin Ulah Usai UN

JAKARTA - Keluarga korban sodomi petugas kebersihan Taman Kanak-Kanak Jakarta International School, M (6), berencana melayangkan gugatan terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News