Keluarga Korban Gugat JIS
Kaligis: Ini Peristiwa Sodomi Paling Sadis

Menurut Kabid Humas Polda Kombes Rikwanto, ketiganya adalah AZ, ZA dan AF. Mereka masih berstatus saksi. Kini mereka masih bekerja seperti biasa di JIS. Namun, tak menutup kemungkinan akan dijadikan tersangka bila ditemukan dua alat bukti yang cukup.
AF disebut M ikut menyekap dan juga memeganginya saat peristiwa sodomi terjadi. Sedangkan AZ dan ZA disebut M, juga turut melakukan pelecehan seksual di dalam toilet JIS. Namun, untuk memastikan Polda masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap dua terduga ini.
"Penyidik masih menunggu hasil uji lab dari AZ dan ZA. Sedangkan untuk AF, penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti lain," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (17/4). Menurut Rikwanto, pihak JIS dan outsourcing ISS menjamin ketiganya tak kabur.(boy/jpnn)
JAKARTA - Keluarga korban sodomi petugas kebersihan Taman Kanak-Kanak Jakarta International School, M (6), berencana melayangkan gugatan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa