Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas

“Dikatakan korban karena pengaduan di sini ini tentang penyalahgunaan wewenang penyidik tindak pidana tertentu Bareskrim Polri untuk kasus-kasus yang sifatnya sangat perdata. Dari perjanjian kerjasama, kemudian ada wanprestasi, lalu wanprestasi ini mau diselesaikan harusnya melalui lembaga administrasi di Singapura, tetapi ternyata di Bareskrim yang diselesaikan," ujar Petrus.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) itu menyayangkan Nyonya Julia Santoso (ahli waris Irawan Tanto) ternyata dijadikan target untuk diambil sahamnya. Bahkan, Nyonya Julia Santoso dijadikan tersangka hingga saat ini.
“Setelah selesai dapatkan ibunya Mbak Fani (Lervanny) ini Ibu Julia Santoso menjadi target untuk diambil sahamnya. Bahkan dijadikan tersangka sampai sekarang. Sementara menjadi tersangka dan ditahan beredar proposal perdamaian yang isinya di luar akal sehat," kata Petrus.
Selain itu, Petrus juga menyayangkan sejumlah laporan yang dilayangkan, namun belum ada yang ditindaklanjuti.
"Malah konon kita dengar selentingan, pelapor ini mengaku dia orang dekatnya Kapolri. Sehingga kita hampir yakin karena semua keluhan kita, semua permintaan kita sama sekali tidak digubris," kata dia.
Setelah Kompolnas, pihaknya juga akan mengadu ini ke Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum.
"Akan dari Komisi III (DPR). Sudah ada komunikasi. Bahkan mungkin ke Polhukam?
Bisa, karena Kompolnas ini kan ketua ini kan Polhukam. Ada-ada. Dalam waktu dekat mungkin minggu depan, mudah-mudahan sudah ada proses," kata dia.
Anak Nyonya Julia Santoso (ahli waris Irawan Tanto), Lervanny bersama kuasa hukumnya, Petrus Selestinus melaporkan oknum penyidik Bareskrim Polri ke Kompolnas.
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya