Keluarga Laskar FPI Gugat Kapolda Metro Jaya ke PN Jakarta Selatan
Sebelumnya, Rudy mengatakan, objek dari praperadilan ini adalah sah atau tidaknya penyitaan barang milik Khadavi.
Sebab, hingga kini, barang milik Khadavi belum dikembalikan oleh kepolisian.
"Objek yang jadi praperadilan atas keluarga dari almarhum Khadavi itu terkait dengan masalah penyitaan, yakni sah atau tidaknya penyitaan," ungkap Rudy.
Tak hanya itu, pihak keluarga dari almarhum Khadavi juga belum menerima surat penetapan penyitaan dari kepolisian. Barang tersebut adalah ponsel genggam, KTP, hingga seragam Laskar FPI milik Khadavi.
"Dan kami belum menerima surat penetapan penyitaan atau tanda terima dari pihak penyidik. Barang yang disita adalah handphone, dompet, sekaligus KTP dan SIM A, seragam laskar FPI juga," katanya.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Keluarga M. Suci Khadavi Putra, laskar FPI yang tewas ditembak polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek menggugat ke PN Jaksel.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kapolda Metro Jaya Mengimbau Warga DKI tak Takbir keliling
- Hadirkan 3 Saksi, Kuasa Hukum Budi Said Sebut Ada yang Janggal dalam Perkara Kliennya
- Jalani Sidang Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Selalu Dikawal Bodyguard
- Terungkap Alasan Wulan Guritno Seret Masalah Utang Sabda Ahessa ke Jalur Hukum
- Praperadilan Aiman Terkait Penyitaan Telepon Seluler Ditolak, Begini Alasan Hakim
- Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek Tanah Abang Dicopot Kapolda Metro Jaya