Keluarga Minta Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang: Buktikan Disiksa Atau Ditembak Terlebih Dahulu

Keluarga Minta Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang: Buktikan Disiksa Atau Ditembak Terlebih Dahulu
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Mabes Porli melakukan visum dan autopsi ulang terhadap jenazah almarhum Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat pada Senin (18/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat resmi melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana di Bareskrim Polri.

Laporan itu pun telah diterima dan teregister dengan nomor STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri, tertanggal 18 Juli 2022.

Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri

Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E (RE) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). (cr3/jpnn)



Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kuasa hukum keluarga Brigadi J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Mabes Porli melakukan visum et repertum dan autopsi ulang terhadap jenazah almarhum Brigadir J


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News