Keluarga Minta Pulangkan Jenazah TKI Meninggal
Suami Korban Mohon Perhatian Pemerintah
Sabtu, 17 November 2012 – 05:27 WIB
Namun, menurut surat keterangan PT Prima Duta Persada, dijelaskan, dalam proses pemeriksaan, pihak rumah sakit menemukan rongga dalam keadaan sehat. Di bahu tidak terdapat tanda atau bekas luka penyebab kematian Darni. Temuan lainnya, korban tidak bisa bernapas karena ada penyempitan di dalam pernapasan, kerangka kepala dalam keadaan selamat (tidak ada keretakan di dalamnya) dan di bagian lehernya terdapat tanda bekas lilitan kemerah-merahan.
Ironisnya, sejak diterimanya pemberitahuan dari perusahaan itu yang dibubuhi tanda tangan Direktur Operasional PT Prima Duta Persada, M Pristiwanto hingga saat ini tidak ada kabar lanjutan mengenai jenazah istrinya yang masih ada di Dubai.
"Tapi informasi yang kami dapat, katanya, kalau pemulangan jenazah itu bisa memakan waktu sampai 13 bulan dan pihak perusahaan juga meminta dana tambahan jika jenazah istrinya hendak dipulangkan ke Indonesia," ungkapnya.
Anehnya lagi, alamat perusahaan yang tercantum di dalam surat itu ada dua yaitu Jalan Sarbini No 20, Kramat Jati, Jakarta Timur dan Jalan Batu Wadas No 67 RT 006/003 Kelurahan Batu Ampar II Kramatjati, Jakarta Timur.
MAROS - Nahas menimpa salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Maros, Darni Binti Eli Maklun, 33. Dia dikabarkan meninggal di Dubai,
BERITA TERKAIT
- Basarah MPR Mengecam Keras Pelarangan Ibadah di Tangsel: Apa Salahnya Orang Berdoa?
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
- Pj Bupati Yudia Ramli Optimistis Musrenbangnas Tonggak Terwujudnya Indonesia Emas 2045
- Rayakan Kelulusan, Belasan Siswa SMA Coret Seragam dengan Corak Bintang Kejora
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir