Keluarga Nahkoda Brahma 12: Katanya Perusahaan Bayar Tebusan

Keluarga Nahkoda Brahma 12: Katanya Perusahaan Bayar Tebusan
Peter Tonsen Barahama, warga Perumahan Mukakuning Paradise Blok J8 Kelurahan Tempayan, Batuaji, Batam, yang telah dibebaskan Abu Sayyaf bersama 9 rekannya. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

Keluarga Peter terus memantau perkembangan dari pemberitaan. "Kami selalu pantau berita sampai saat ini. Semoga Peter secepatnya pulang," kata Hendrik. 

Mengenai kronologi pembebasan Peter, Hendrik mengaku belum mengetahui secara pasti. 

"Hanya baca diberita itu saja. Katanya perusahaan mau bayar tebusan yang diminta (oleh kelompok Abu Sayyaf)," ujarnya. 

Dengan adanya kabar pembebasan tersebut, keluarga berharap agar Peter dan kawan-kawannya segera kembali ke tanah air dengan selamat. 

Seperti yang diketahui, Peter dan sembilan ABKnya disandera oleh kelompok Abu Sayyaf  saat mereka tengah berlayar menggunakan Tubboat Brahma 12 yang menarik tongkang bermuatan batubara dari Samarinda ke Filipina. 

Kelompok Abu Sayyaf memintah tebusan senilai 50 juta peso atau setara Rp 14,2 miliar untuk pembebasan Peter dan kawan-kawannya. (eja/sam/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News