Keluarga Nelayan Aceh Minta Kompensasi Lebih dari Rp 600 juta dari Warga Australia yang Menyerangnya

Keluarga Nelayan Aceh Minta Kompensasi Lebih dari Rp 600 juta dari Warga Australia yang Menyerangnya
Bodhi Mani Risby-Jones dituduh mabuk, mengamuk dalam keadaan telanjang di Aceh yang menerapkan hukum Syariah. (Foto: Facebook, Bodhi Mani Risby-Jones)

Nelayan Aceh yang mengalami luka parah telah meminta bayaran kompensasi senilai AU$61.000 dari keluarga Australia yang anaknya ditangkap karena dugaan melakukan kekerasan kepadanya.

Bodhi Mani Risby-Jones, 23 tahun asal Noosa, masih dalam tahanan polisi di Pulau Simeulue, tempat ia berlibur dan berselancar.

Polisi Aceh menuduh ia berlari telanjang dari kamar hotelnya dalam keadaan mabuk, pekan lalu, kemudian memukuli semua orang yang menghalangi jalannya.

Dia diduga menjatuhkan seorang nelayan dari sepeda motornya, sebelum membanting motor ke atasnya.

Kompensasi yang diminta mencakup sekitar AU$10.000 untuk menutupi kebutuhan sehari-hari keluarga korban selama ia dalam proses pemulihan, serta lebih dari AU$20.000 sebagai kompensasi atas penderitaannya, dan sekitar AU$30.000 untuk membantu nelayan tersebut membuka bisnis baru untuk menafkahi keluarganya.

Nelayan yang diketahui bernama Edi Ron mengalami patah tulang tumit, patah pergelangan kaki, hingga membutuhkan 50 jahitan.

Awal pekan ini ia dipindahkan ke rumah sakit di Banda Aceh untuk menjalani operasi.

"Dokter di sini memberi tahu kami jika luka di pergelangan kaki kanannya terinfeksi dan abses, jadi mereka mengoperasinya," kata istrinya, Eri Saljuna kepada ABC.

Keluarga dari nelayan Aceh yang kini mengalami luka berat akibat perbuatan seorang pria asal Australia meminta uang kompensasi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News