Keluarga Nelayan Aceh Minta Kompensasi Lebih dari Rp 600 juta dari Warga Australia yang Menyerangnya

Keluarga Nelayan Aceh Minta Kompensasi Lebih dari Rp 600 juta dari Warga Australia yang Menyerangnya
Bodhi Mani Risby-Jones dituduh mabuk, mengamuk dalam keadaan telanjang di Aceh yang menerapkan hukum Syariah. (Foto: Facebook, Bodhi Mani Risby-Jones)

"Mereka perlu membayar biaya harian untuk korban dan keluarganya … setelah ia keluar dari rumah sakit," kata Poni.

"Artinya, ia tidak akan bisa bekerja karena belum bisa menggerakkan kakinya terlalu banyak selama masa pemulihan."

Edi juga sudah tahu jika keluarga Bodhy merasa biaya kompensasinya terlalu banyak, tapi jika Edi mengalami cacat permanen maka ia tidak bisa lagi menjadi nelayan.

"Jadi mereka juga harus memberikan sejumlah uang kepada korban untuk membuka toko, agar bisa menghidupi keluarganya," katanya.

Uang itu tidak termasuk biaya pengobatan atau biaya upacara adat, jika kesepakatan tercapai, untuk menunjukkan masalah sudah selesai dan tidak ada lagi perselisihan.

Istri korban mengatakan masih belum tahu berapa lama ia harus dirawat di rumah sakit Banda Aceh.

"Dokter bilang kita harus menunggu sampai lukanya mengering. Saat ini dia masih dalam masa pemulihan karena lukanya dalam. Dokter bilang butuh waktu," katanya.

Bodhi bisa dipenjara lima tahun dan 40 cambukan

Seorang pengacara Bodhi mengatakan resor Lantik Moonbeach, tempat Bodhi tinggal, telah menawarkan pekerjaan kepada Edi jika dia tidak dapat kembali memancing.

Keluarga dari nelayan Aceh yang kini mengalami luka berat akibat perbuatan seorang pria asal Australia meminta uang kompensasi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News