Keluarga Pasrahkan Nasib Syarifuddin ke Proses Hukum

Keluarga Pasrahkan Nasib Syarifuddin ke Proses Hukum
Hakim pengawas Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin, tersangka kasus suap dalam penanganan perkara penjualan aset PT SCI, saat keluar dari gedung KPK. RAKA DENNY/JAWAPOS
Umar Lahade sendiri saat dikonfirmasi wartawan mengaku baru mengetahui anaknya ditahan KPK pada Jumat pagi kemarin."Saya kaget menonton televisi tadi pagi (maksudnya kemarin) dan melihat anak saya ditangkap karena kasus suap,"katanya.

Menurut Umar, pihak keluarga belum percaya jika Syarifuddin terlibat kasus suap sesuai yang dituduhkan."Kita lihat saja perkembangannya hingga 20 hari kedepan,"tegasnya.

Untuk sementara Umar belum berencana menjenguk Syarifuddin."Adiknya (Pelita Umar) yang ke Jakarta melihatnya," terang Umar.

Umar pun berharap kasus yang menimpa anaknya itu tidak berimbas ke nama baik keluarganya di Parepare."Walaupun saat ini masih berproses, tapi saya berharap ini tidak akan berimbas ke keluarga di sini. Saya juga mengharapkan kasus ini tidak benar," lontarnya.(tir)


PAREPARE -- Pasca Syarifuddin Umar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keluarga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News