Keluarga Perkarakan Hasil Otopsi Polri
Siap Mengadu ke Komnas HAM Pekan Depan
Minggu, 29 April 2012 – 03:48 WIB
Dita menuturkan, moratorium pengiriman TKI berpeluang dijalankan lagi andai kata terjadi kejahatan perburuhan yang luar biasa. Misalnya penyiksaan, gaji tidak bayar, atau dibayar tetapi dalam jumlah yang sedikit sekali.
Terkait hak-hak ketiga TKI yang tewas tertembus peluru polisi Malaysia itu, Dita menyatakan masih belum ada kepastian. Dita memastikan, ketiga TKI tadi berangkat bekerja ke Malaysia tidak sesuai prosedur atau ilegal. "Mereka tidak dilengkapi KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Neger, red)," katanya. Karena tidak memiliki KTKLN, ahli waris ketiga TKI tadi tidak akan mendapatkan asuransi. (wan)
JAKARTA - Dugaan praktek jual beli organ yang dialami ketiga jenazah TKI asal Lombok sudah dimentahkan polisi. Jajaran korp Bhayangkara itu mengklaim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Perusahaan Air Mineral Ini Catut Nama Tokoh Islam, PWNU DKI Merespons
- Teka-teki Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran, Profesional & Politikus Bakal Seimbang?
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Pendaftaran CPNS 2024: Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Singgung soal Hoaks