Keluarga PNS Diminta Juga Harus Berhemat
Selasa, 26 Juli 2011 – 15:29 WIB
JAKARTA - Pemerintah kembali menggalakkan program penghematan energi melalui Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2008 yang sudah ada. Penghematan ini guna menekan beban APBN dalam hal subsidi. Mulai dari air, listrik hingga hemat BBM. Namun dalam Inpres yang kembali digiatkan ini, tidak hanya berlaku bagi kalangan pemerintahan atau PNS saja, namun keluarga PNS juga harus terlibat aktif. Untuk realisasi jalannya Inpres ini, seluruh gugus tugas dari pusat hingga ke daerah kata Hatta akan dimonitor secara rutin tiap minggu. Lalu melaporkan sebulan sekali kepada Menteri ESDM dan Menko Ekonomi untuk kemudian dilaporkan kepada Presiden tiap 3 bulan sekali kemajuan-kemajuannya.
Menteri Koordinator bidang ekonomi Hatta Rajasa mengatakan, untuk pelaksanaan Inpres penghematan ini, Menteri ESDM ditunjuk sebagai Ketua harian, Menko Ekonomi sebagai Ketua pelaksana. Seluruh Kementrian, Lembaga, Lembaga pemerintah dan non pemerintah serta lembaga negara melalui Sekjennya, akan diberikan target-target penghematan.
Baca Juga:
"Termasuk BUMD, Bupati, Walikota dan Gubernur. Semua kita lakukan gerakan penghematan energi dan air. Untuk listrik targetnya 27 persen, biasanya 10-25 persen. Untuk BBM juga dihemat 10 persen,’’ kata Hatta pada wartawan di Jakarta, Selasa (26/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah kembali menggalakkan program penghematan energi melalui Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2008 yang sudah ada. Penghematan ini
BERITA TERKAIT
- Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
- Kedekatan Erzaldi Rosman & Probowo Diharapkan jadi Angin Segar untuk Sektor Pertanian