Keluarga Sumiarsih Pesan Liang Berdampingan
Jumat, 18 Juli 2008 – 09:59 WIB
MALANG – Jenazah Sumiarsih dan Sugeng, terpidana mati pembunuhan berencana keluarga Letkol (Mar) Purwanto pada 13 Agustus 1988, akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Samaan, Kota Malang. Rencana itu diketahui setelah Kamis pagi (17/7), sekitar pukul 09.00, dua orang yang mengaku ahli waris Sumiarsih memesan dua kavling makam di TPU itu. Nuryanto, juru kunci TPU Samaan, mengatakan bahwa anak buahnya didatangi dua wanita yang memesan dua petak makam. Kedua orang itu tidak banyak bicara. Mereka hanya meminta disiapkan makam untuk Sumiarsih yang beragama Kristen dan Sugeng yang beragama Islam. Hingga Kamis petang, belum jelas kapan dua kavling itu akan digali dan digunakan sebagai peristirahatan terakhir ibu dan anak itu. Nuryanto hanya menunggu telepon dari pemesan dan pihak berwenang. Nomor telepon seluler Nuryanto sudah dicatat kedua orang itu karena tertera pada papan di Kantor TPU Samaan. ’’Kapan pun penggalian siap. Malam juga siap,’’ ujar Nuryanto. Dua petak itu memang tidak mudah dicari karena berada di tengah ratusan kijing yang berjajar tidak teratur. Di sebelahnya terdapat nisan berbentuk salib penanda makam Kristen. Di sekelingnya hanya nisan biasa, penanda makam muslim.
’’Dua orang itu minta letaknya berdampingan. Hanya pesan, tidak meninggalkan nama dan belum membayar. Tapi, saya instruksikan kepada anak buah saya untuk mencari lokasi,’’ kata Nuryanto.
Baca Juga:
Untuk penggalian, setiap lubang diperlukan waktu sekitar empat jam. Kalau dua tim, dua lubang bisa selesai empat jam. Ukuran masing-masing petak, lebar 1,25 meter, panjang 2,5 meter, dan kedalaman 1,5 meter.
Anak buah Nuryanto telah memilih lokasi di utara jalan yang memecah TPU Samaan. Hampir di ujung barat blok tersebut. Rumput dan seresah di atas dua kavling itu telah dibersihkan dan siap digali. Sebuah kertas semen bertulisan Sumiarsih-Sugeng ditempel di kayu untuk menandai dua petak tersebut.
Baca Juga:
Dulhari, salah seorang perawat makam di TPU Samaan, mengatakan bahwa kavling di timur untuk Sumiarsih yang beragama Kristen. Sedangkan kavling sebelahnya, barat, untuk Sugeng yang beragama Islam. ’’Nanti penggaliannya menunggu perintah bos (juru kuci Nuryanto, Red),” ungkapnya.
MALANG – Jenazah Sumiarsih dan Sugeng, terpidana mati pembunuhan berencana keluarga Letkol (Mar) Purwanto pada 13 Agustus 1988, akan dimakamkan
BERITA TERKAIT
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Nilai Peserta Tes CPNS 2021 Sorsel Dirilis di Akun Resmi BKN Manokwari
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak