Soal Pembunuhan Pengusaha Airsoft Gun di Medan

Keluarga Tersangka: Puas Kalian Tembak Mati Abangku

Keluarga Tersangka: Puas Kalian Tembak Mati Abangku
Salah satu tersangka pembunuh bayaran yang tewas ditembak polisi. Foto: sumutpos/jpg

Kuasa hukum PHDI Sumut sekaligus Rawindra, Zulheri Sinaga, yang datang ke Mapolrestabes Medan, menilai ada kejanggalan dalam penembakan Rawi yang disebut-sebut salah satu tersangka penembakan Kuna.

Kejanggalan ini muncul ketika polisi menangkap Rawi di rumahnya dengan posisi tangan terborgol di belakang.

Dia juga mempertanyakan juga keterangan Kapoldasu yang menyebut Ketua PHDI Sumut, SRJ merupakan otak penembakan.

“Kita semua pasti sudah melihat bersama-sama, ada foto Rawindra tersebar di internet tertangkap dengan tangan terborgol.”

“Bagaimana orang yang terborgol bisa melarikan diri? Apa hukum di negara ini seperti itu, main mati-matikan orang. Kalau memang begitu bubarkan saja pengadilan. Semuanya kan harus dibuktikan di pengadilan,” kata Zulheri Sinaga kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group) kemarin sore.

Menurut Zulheri, polisi menyatakan Rawi tersangka penembakan Kuna karena memiliki bukti-bukti menyatakan dia membagi-bagikan uang dan membelikan senjata untuk kedua pelaku penembakan.

“Begitupun itu harus dibuktikan lagi di pengadilan. Tapi kalau sudah mati begini, bagaimana membuktikannya? Saya dengar ini tadi, rumah Rawindra sedang digeledah petugas untuk mencari bukti tambahan. Tadi saya sudah suruh adik Rawindra untuk mengawal proses penggeledahan,” sebutnya.

Zulheri Sinaga tidak membantah kalau orang yang disebut-sebut polisi sebagai otak pelaku penembakan Kuna, SRJ merupakan Ketua PHDI Sumut. Dia mengakui kliennya itu tengah berada di Jambi.

 Klaim polisi yang menyebutkan Rawindra alias Rawi ditangkap di sebuah hotel dan melakukan perlawanan, dibantah keluarga Rawi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News